“Kalibrasi arah kiblat ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi bentuk pelayanan nyata kepada umat. Kami ingin memberi kepastian dan kenyamanan beribadah di mana pun mereka berada, termasuk saat menginap atau beraktivitas di hotel dan restoran,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata Halal di Sumatera Barat, sekaligus mendukung upaya menciptakan ekosistem wisata yang religius, aman, dan inklusif.
“Ini bagian dari upaya membangun Sumbar sebagai destinasi wisata ramah muslim yang sesungguhnya. Bukan hanya pada makanan halal, tapi juga pada fasilitas ibadah yang akurat dan terjamin arah kiblatnya,” kata Edison. Lebih dari itu, Pemprov Sumbar, Kanwil Kemenag Sumbar, dan pemangku kepentingan terkait ingin tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Barat terjamin ibadahnya dengan baik. “Kami ingin setiap tamu yang datang ke Ranah Minang, merasa yakin bahwa di mana pun ia salat arah kiblatnya tepat, ibadahnya sah, dan hatinya tenang,” tuturnya. (*)














