Kajati Sumbar Bakal Naikkan Status dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Pada Disnakkeswan

Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra

Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra

HARIANHALUAN.ID – Dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumatra Barat (Sumbar) tahun anggaran 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) bakal menaikkan status dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Keterangan tersebut dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra, Selasa (5/7/2022).

Ia menegaskan, perkara ini tentunya menjadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan Nomor Surat Print 04/L.3/Fd.1/03.2022. 

“Dari hasil ekpos yang dilakukan minggu lalu, tercapai kesepakatan tim penyelidik bersama ekspos untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sprint penyidikan belum keluar. Dalam waktu dekat, Insyaallah akan keluar. Kasus ini merupakan atensi Bapak Kajati Sumbar,” katanya.

Fifin menyebutkan, temuan Kejati Sumbar berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit/benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.

Saat ini, kata Fifin, masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi. “Sebanyak 10 orang sudah datang ke Kejati Sumbar dari pihak dinas terkait dan rekanan penyedia sapi secara marathon,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sembari meminta keterangan tersebut, Kejati Sumbar juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar.

“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2.082 ekor. Ada empat perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” ucapnya.

Pada sisi lain, pihaknya juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar semua proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa terungkap dengan terang benderang. 

Sebelumnya, heboh diberitakan media pada 18 Desember 2021 di Sumatra Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kamping kepada puluhan kelompok masyarakat Tahun 2021.

Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar puluhan miliar, namun sepertinya banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang diterima kurus kerempeng. (*)

Exit mobile version