Selanjutnya, pada 23-25 Mei 2022 Tim Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang dipimpin Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi melakukan klarifikasi terhadap hasil audit implementasi SMP Obvitnas di PT Semen Padang.
Klarifikasi yang dilakukan selama tiga hari itu merupakan lanjutan dari proses sertifikasi SMP Obvitnas berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perkap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu. Ada empat tahapan dalam proses sertifikasi SMP Obvitnas tersebut, yaitu bimtek, audit, klarifikasi dan penyerahan sertifikasi. (*)