HARIANHALUAN.id – Berikut isi SKB 3 Menteri Idul Adha 2022 terbaru Tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional pada bulan Juli 2022.
SKB 3 Menteri ini, telah diputuskan berdasarkan surat keputusan bersama ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.
SKB 3 Menteri juga ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). SKB 3 Menteri ditetapkan dengan Nomor 963 Tahun 2021.
Selanjutnya keputusan Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.⁰
SKB 3 Menteri ini merujuk dengan telah ditetapkannya sidang isbat oleh Kementerian Agama pada 2 Juli 2022 lalu.
Bahwa Lebaran Idul Adha atau Lebaran kurban jatuh pada Minggu, 10 Juli.
Lalu bagaimana SKB 3 Menteri mengatur jika bertepatan dengan tanggal merah pada saat ada cuti bersama?
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri Idul Adha 2022 menyatakan tidak ada cuti bersama. Ini merupakan keputusan terbaru.
Jelas saja, SKB 3 Menteri ni berbeda dengan SKB 3 Menteri Idul Fitri 2022.
Perbedaannya, seharusnya ada 4 hari cuti bersama yakni 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022.
Ditegaskan bahwa SKB 3 Menteri Idul Adha 2022 tidak ada poin yang memutuskan cuti bersama.
Pemerintah sejauh ini memastikan, hanya libur Lebaran Idul Adha, lalu Tahun Baru Islam sebagai libur nasional pada Juli 2022.
- Di bawah ini terdapat daftar tanggal merah libur nasional menurut SKB 3 Menteri 2022 terbaru: 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi.
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
- 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus.
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE.
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember: Hari Raya Natal
- 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.