HARIANHALUAN.ID – Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Senin (18/7/2022).
Aksi itu dilakukan karena disinyalir terjadi kecurangan dalam pemilihan ketua dan pengurus Koperbam periode 2022-2027 atau penggelembungan suara. Terdapat sembilan suara gaib saat berlangsungnya pemilihan pengurus baru organisasi tersebut pada 9 Juni 2022.
Seorang pengunjuk rasa Zulman T menjelaskan, pihaknya keberatan dengan hasil pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru.
“Tolong bantu kami untuk mengatasi permasalahan ini. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Candra hanya boleh menjabat dua periode. Tapi kenyataannya dia sudah terpilih untuk periode keempat,” ucapnya.
Aturan tentang pengurus hanya boleh menjabat dua periode untuk jabatan yang sama, itu juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan UU tentang perubahannya.
“Di situ disebutkan dua periode untuk jabatan yang sama. Tapi Pak Candra terpilih sebagai ketua untuk periode keempat,” kata dia.