Selasa, 19 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Lanjutan Sidang Perkara Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Saksi Sebut Harus Dahulukan Azas Administrasi 

Editor: Nasrizal
Jumat, 22/07/2022 | 15:27 WIB
Sidang tol

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, Taman Kehati Padang Pariaman yang menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Kamis (21/7/2022).

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, Taman Kehati Padang Pariaman, yang mana menyeret 13 orang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Kamis (21/7/2022) dengan majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko yang beranggotakan Dadi Suryadi dan Hendri Joni.

Pada sidang agenda saksi Kuasa Hukum 13 terdakwa menghadirkan beberapa saksi ahli, yaitu pertama Prof. Dr. Hj. Yulia Mirwati, S.H., Cn., M.H merupakan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unand, Kedua M. Noor Marzuki, S.H., M.Si. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018.

Kemudian Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tri Wibisono, S.T., M.T, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/KBPN Geodesi, Suswinarno, Ak, M.M. BPK (1987-2018) yang sekarang Auditor Independen, Drs. Kintot Eko Baskoro, M.H dan Erfan Susanto, S.E, (Auditor) Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/KBPN.

Saksi Ahli M Noor Marzuki SH.MSi dalam keterangannya di pengadilan mengatakan, sesuai UU Omnibus Law atau Cipta Kerja Tahun 2021 yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia beserta turunannya mengatur tentang perlindungan aparat pertanahan.

Di sana disebutkan bahwa, apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyimpangan wewenang yang dilakukan oleh aparat pertanahan, maka harus mendahulukan azas administrasi. Azas pidana merupakan pintu terakhir, jika Lembaga APIP telah melakukan penilaian-penilaian dan tidak ada itikad mengembalikan kerugian keuangan negara. Penilaian ini diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Yang pasti kalau ditemukan masalah, azas administrasi didahulukan. Kalau ada aparat melakukan indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka segera dikembalikan kerugian tersebut sebelum APIP melakukan penilaian, dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum,” ucapnya.

Laman 1 dari 4
12...4Next
Reporter: Fauzi
Tags: Kementerian ATR/KBPNPengadilan Tipikor PadangSidang korupsi jalan tolUnandUniversitas Indonesia
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Selasa, 19/08/2025 | 07:33 WIB
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

Selasa, 19/08/2025 | 06:02 WIB
Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Senin, 18/08/2025 | 20:18 WIB
Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Senin, 18/08/2025 | 02:14 WIB
UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

Senin, 18/08/2025 | 02:07 WIB
Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Minggu, 17/08/2025 | 16:26 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO group melaksanakan upacara di area parkir Basko City Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Group dan  karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat. 

🎥 : @latifahzakirah
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memanas menjelang pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025.

Mahasiswa menyuarakan penolakan atas rencana kehadiran Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam acara buka tahun perkuliahan itu. Penolakan itu disampaikan secara terbuka melalui pernyataan sikap yang dipublikasikan oleh akun media sosial @demauinibpadang_, Selasa (19/8/2025).

Dalam pernyataannya, mahasiswa menilai kehadiran Gubernur Mahyeldi tidak layak mendapat ruang di kampus karena dinilai telah gagal menuntaskan sejumlah persoalan strategis dan krusial.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/breaking-news/hh-129168/mahasiswa-uin-imam-bonjol-tolak-kehadiran-gubernur-sumbar-di-pbak-2025/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.