HARIANHALUAN.ID – Dugaan kasus proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumatra Barat yang memiliki pagu anggaran Rp31 miliar menjadi sorotan dan perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Yusron.
Ditegaskan Kajati Sumbar, Yusron, diketahui bahwa perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang telah masuk ke tahap penyidikan.
“Kita mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa akan ada hasil dari BPKP Perwakilan Sumatra Barat terkait indikasi kerugian negara,” kata Yusron didampingi Wakajati, Asintel Mustaqpirin, Aspidsus Suyanto, Aswas Sunanto dan Asdatun Khaidir kepada wartawan dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) 2022, Jumat (22/7/2022) di Kantor Kejati Sumbar Lantai III.
Namun, Eks Wakajati Jateng ini menyebutkan, bilamana nanti tidak ditemukan kerugian negara bisa saja dihentikan perkara ini. “Artinya, kalau ada arahnya ada kerugian negara kita komit untuk menuntaskan perkara ini dan melanjutkannya ke proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Pada bahagian lain, Kajati Sumbar menyebutkan, pihaknya juga terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat.
“Untuk perkasa pengadaan sapi. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” katanya lagi.