• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Mei 2023
08 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Utama

Surat Panggilan dari Polda Sumbar Tidak Digubris Terlapor

AKTIVITAS PEMBUATAN LOGPOND DI POLIMO MASIH BERLANGSUNG

Redaksi Redaksi
Kamis, 10/3/22 | 12:17 WIB
Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar

ShareTweetSendShare

PADANG, HALUAN – Polda Sumbar melayangkan surat panggilan terhadap terlapor dalam kasus dugaan pengrusakan ekosistem terumbu karang oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai di Pantai Polimo, Desa Silabu, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan melalui Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar, Brigadir Berry Pratama, kepada Haluan, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB

Kendaraan Listrik Terbukti Lebih Efisien dan Kurangi Emisi? Berikut Penjelasan PLN

Sabtu, 27/5/23 | 18:22 WIB

Ia mengatakan, pihaknya melayangkan surat pemanggilan sebanyak satu kali kepada terlapor untuk melakukan klarifikasi. Akan tetapi, hingga saat ini surat panggilan itu belum dipenuhi oleh terlapor.

“Sudah dilakukan satu kali pemanggilan terhadap pihak terlapor. Namun mungkin, karena jarak geografis yang menyulitkan, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan klarifikasi yang telah kami layangkan sejak seminggu yang lalu,” ucapnya.

Sehingga, ucap Berry, saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan penghentian aktivitas pembuatan logpond atau tempat penimbunan kayu yang ditenggarai masih terus berlangsung dan dilaporkan merusak ekosistem terumbu karang di Pantai Polimo tersebut.

“Untuk sementara ini, penghentian kegiatan dan aktivitas di Pantai Polimo belum dapat kami lakukan, karena pihak-pihak yang telah kami panggil untuk dilakukan klarifikasi belum memenuhi panggilan kami,” ucapnya.

Lebih lanjut, Berry juga menuturkan, jika dalam waktu dekat pihak Koperasi Minyak Atsiri Mentawai tidak segera memenuhi panggilan yang telah dilayangkan pihaknya, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar akan mengambil tindakan tegas, dengan cara mendatangi langsung koperasi itu ke Mentawai.

“Ini sudah memasuki waktu seminggu dari surat pemanggilan pertama kami yang layangkan. Kemungkinan, dalam waktu dekat, jika panggilan kami tak kunjung diindahkan, kami akan datang langsung ke sana untuk tindaklanjutnya,” ucap Berry. (h/mg-fzi)

ShareTweetSendShare

BACA JUGA

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB

Kendaraan Listrik Terbukti Lebih Efisien dan Kurangi Emisi? Berikut Penjelasan PLN

Sabtu, 27/5/23 | 18:22 WIB
Kapolresta Bukittinggi, Kombes. Yessi Kurniati didampingi Kabag Ops dan Kasat Narkoba memperlihatkan ganja hasil tangkapan di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (24/5). YURSIL

Usai Gagalkan Pengiriman 17,4 Kg Ganja, Polisi Awasi Pengiriman Barang Melalui Ekspedisi

Jumat, 26/5/23 | 17:45 WIB
Sebanyak 20 organisasi nirlaba di Sumatera Barat meneken komitmen bersama sebagai pembela HAM. IST

Komitmen Soliditas Masyarakat Sipil Sumbar untuk Pembela HAM

Jumat, 26/5/23 | 17:35 WIB
Rekomendasi
Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Rahma Dudung Abdurachman melihat kerajinan sulaman khas Minang di galeri keterampilan Persit KCK Koorcab Rem 032 PD I/Bukit Barisan. PENREM

Rahma Dudung Abdurachman Kunjungi Galeri Keterampilan Persit KCK Koorcab Rem 032 PD I/Bukit Barisan

Terlihat salah satu keluarga mengumpulkan sisa-sisa bangunan yang masih bisa digunakan untuk membuat huntara di Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (9/3/2022). OSNIWATI

Hari Ini Berakhir Masa Tanggap Darurat Gempa di Pasbar

HALUANTERPOPULER

Solok Selatan

Disambut Hujan Lebat, Tausiyah UAS Dipadati “Lautan Manusia” di RTH Solok Selatan

Sabtu, 27/5/23 | 12:17 WIB

Diminta Kembali untuk Tausiah saat Ultah Solsel, Begini Jawaban UAS HARIANHALUAN.id - Tingginya antusias masyarakat Solok Selatan menyaksikan Tablig Akbar...

Selengkapnya
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri sat menghadiri pencanangan kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungli, Jumat (26/5). IST

Irwasum Polri Canangkan Payakumbuh Kota Bebas Pungli

Jumat, 26/5/23 | 17:11 WIB

Porprov XVI Dipastikan Batal Digelar, Apa Penggantinya?

Kamis, 25/5/23 | 21:45 WIB
Mapolda Sumbar

Surat Panggilan dari Polda Sumbar Tidak Digubris Terlapor

Kamis, 10/3/22 | 12:17 WIB

Akan Dihadiri Beberapa Pejabat Sumbar, Besok SMK Kesehatan Genus Sumbar Wisuda dan Angkat Sumpah

Rabu, 24/5/23 | 11:25 WIB
Kedatangan UAS ke Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan, Jumat (26/5). KIKI NOFRIJUM

Tiba di Solok Selatan, UAS Langsung Bedah Bukunya

Jumat, 26/5/23 | 17:06 WIB

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id