Kota Padang Masih PPKM Level 3

PADANG, HALUAN — Kota Padang masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sampai saat ini. Hal ini disebabkan, pemerintah pusat belum mengeluarkan status terbaru.

Sebelumnya pemerintah pusat menetapkan status PPKM Level 3 di Kota Padang sejak 17 Februari hingga 28 Februari. “Saat ini Kota Padang statusnya masih PPKM Level 3, karena masih belum ada keputusan maupun ketetapan terbaru dari pemerintah pusat mengenai kenaikan atau penurunan status PPKM Kota Padang,” ujar Kepala BPBD Kota Padang, Barlius, Rabu (9/3/2022).

Ia menyebutkan, aturan maupun larangan yang diberlakukan kepada masyarakat Kota Padang saat ini adalah PPKM Level 3 ini. Barlius menyebutkan bahwasanya masyarakat sudah diperbolehkan untuk beraktivitas seperti biasa, namun dengan jumlah terbatas.

“Seperti aturan yang telah dikeluarkan sebelumnya, kerumunan masih dilarang. Namun meski demikian, untuk kegiatan ekonomi sudah diperbolehkan dengan catatan diselenggarakan secara terbatas, serta mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Barlius juga menyebutkan, bahwasanya untuk kegiatan pembelajaran tatap muka bagi siswa di sekolah-sekolah sudah diperbolehkan, namun harus diselenggarakan dengan mengikuti sejumlah aturan dan ketentuan yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Untuk proses pembelajaran tatap muka, berdasarkan hasil koordinasi BPBD bersama Dinas Pendidikan Kota Padang, telah dibentuk satgas Covid-19 di setiap sekolah, juga telah disepakati bahwasanya proses pembelajaran tatap muka sudah dapat berlangsung. Namun dengan ketentuan, kelas hanya boleh diisi setengah dari kapasitasnya,” ucap Barlius.

Meskipun sudah ada kelonggaran untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, Barlius juga menyebutkan bahwasanya pihak sekolah, tetap diwajibkan untuk menyediakan sarana penunjang pelaksanaan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan dan handsanitizer.

“Kewaspadaan masih harus kita tingkatan. Begitupun dengan protokol kesehatan yang masih tidak boleh kita abaikan. Apalagi saat ini penambahan kasus positif masih terjadi, sehingga kita tidak boleh lengah,” ucapnya lagi. (h/mg-fzi)

Exit mobile version