‘’PT Brantas masuk Daftar Penyelenggara Terpatu (DPT) PT PLN (Persero) sejak tahun lalu. Pada 11 Juni 2021 PT Brantas lakukan penandatangan perjanjian dengan PLN. Akhirnya setelah 1 tahun lamanya, tepatnya pada 10 Juni 2022 lalu, PT ini telah lengkapi prasyarat untuk dapat memulai konstruksi,’’ terangnya.
Kesepakatan terpenuhinya prasyarat tersebut dinyatakan dengan Penandatangan Sertifikat Tanggal Pembiayaan, antara PT Brantas Total Energi dengan PLN UIW Sumbar, pada Jumat (15/07) bertempat di Ballroom Cempaka 1-2 Hotel Santika Slipi Jakarta. Hadir mewakili PT Brantas Total Energi, Direktur Utama Syaiful Arif dan Toni Wahyu Wibowo sebagai perwakilan PT PLN (Persero).
Hadir pula dalam Penandatangan Sertifikat Tanggal Pembiayaan ini Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko PT Brantas Tumpang Muhammad, Manager Keuangan PT Brantas Total Energi Fajareza, dan beberapa jajaran manajemen PT Brantas Total Energi lainnya.
Toni menyampaikan, penandatanganan Sertifikat Tanggal Pembiayaan merupakan surat resmi yang menyatakan bahwa prasyarat PLTMh Batanghari sudah terpenuhi dan siap untuk memulai konstruksi pembangunan.
‘’Kami PLN, khususnya PLN UIW Sumbar menyambut antusias kabar baik ini. Semoga pembangunan PLTMh Batanghari berjalan lancar, dapat berdiri sesuai target, sehingga segera menambah grafik hijau pembangkit EBT di lingkungan Sumbar,’’ lanjutnya.
Senada dengan Toni, Syaiful Arif sampaikan hal senada. ‘’Kami ingin ikut bersumbangsih dalam penambahan produksi dan penggunaan energi bersih di Indonesia. Terima kasih kepada PLN yang memberikan kesempatan kepada kami untuk merealisasikan hal tersebut. PT Brantas akan mengupayakan PLTBMh Batanghari segera berdiri dan memajukan penggunaan EBT di ranah minang,’’ sebutnya.