HARIANHALUAN.ID – Semakin menjamur pendirian bangunan di pinggiran Danau Singkarak, baik berupa kedai nasi, restoran maupun warung kecil mulai membuat Pemkab Tanah Datar “gerah”.
Wakil Bupati Richi Aprian menyatakan, siap menjadi garda terdepan dalam penyelamatan Danau Singkarak sebagai prioritas nasional.
“Namun sebelum kesemuanya ini ditertibkan dan ditindak, harus didudukkan terlebih dulu ini kewenangan siapa,” kata Wabup Richi Aprian kepada awak media usai rapat koordinasi (rakor) percepatan pengendalian indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang Danau Singkarak Kabupaten Tanah Datar di aula kantor bupati setempat, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, rapat dilakukan secara langsung dan secara virtual serta turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR-BPN, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Konservasi Kementerian Maritim dan Invenstasi dan lainnya.
Wabup mengatakan, permasalahan di Danau Singkarak ini harus duduk dulu, siapa punya kewenangan apa, siapa punya kewajiban apa?. Kita khawatir, jangan-jangan saat diberikan beban melakukan tindakan, ternyata kita tidak punya kewenangan.
Terkait laporan dari Kementerian ATR BPN adanya 149 titik pelanggaran di atas Danau Singkarak di wilayah Tanah Datar, kata wabup, pemerintah daerah akan menyurati dan memberikan imbauan terlebih dulu, sebelum melangkah lebih jauh kepada tindakan penertiban dan penindakan.