“Wirausaha yang 11 persen ini menghadapi tantangan berat. Ketika tantangan berat, maka risikonya tinggi. Maka dari itu sosialisasi ini perlu kita berikan selain memberi jaminan perlindungan juga mempersiapkan dunia usaha dengan etos kerja atau budaya kerja yang terancang,” katanya lagi.
Ia menyampaikan, pelaku kerajinan atau UMKM harus menguasai iptek. Hal ini akan membantu perkembangan dunia usaha, mengingat semua sektor sudah digitalisasi. Maka dari itu, pelaku usaha harus mengusai pemasaran dan digital marketing untuk memasarkan produknya.
Sementara, Ketua Dekranasda Sumbar, Harneli Mahyeldi menyampaikan bahwa seiring berkembangnya teknologi dan komunikasi, UMKM juga mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, sehingga berkontribusi besar dalam membangun perekonomian bangsa.
Sektor pelaku usaha dapat dikatakan sebagai tulang punggung dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Meskipun demikian masih terjadi beberapa permasalahan yang sering dialami oleh pelaku UMKM dan masih menjadi pekerjaan semua untuk dibenahi.
“Tak jarang para pelaku UMKM mengalami permasalahan hukum. Lebih jauh lagi masalah hukum yang sering dihadapi seringkali berkaitan dengan kelangsungan bisnis. Sehingga tidak bisa ditangani oleh UMKM yang sedang tumbuh menjadi terbengkalai bahkan gulung tikar,” katanya. (*)