Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans dan Dekranasda Sumbar Beri Sosialisasi

BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pelaku kerajinan secara simbolis oleh Ketua Dekranasda Sumbar, Harneli Mahyeldi. Darwina

HARIANHALUAN.ID – Meningkatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar (Disnakertrans) bersama Dewan Kerajinan Daerah Sumbar (Dekranasda) sosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi 100 pelaku usaha kerajinan.

Jaminan sosial ketenagakerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nizam Ul Muluk mengatakan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, setiap pekerja berhak mendapat jaminan sosial untuk mendapat ketenangan. Ini akan membantu upaya meningkatkan disiplin dan prioritas kerja. Di Sumbar sendiri terdata sebanyak 4.419 pelaku usaha besar. Sementara UMKM sebanyak 583.000,” katanya di Padang, Senin (22/8/2022).

Jumlah yang cukup besar ini, menurutnya, perlu ditingkatkan BPJS ketenagaakerjaannya. Berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah mencapai angka 58 persen penerima manfaat oleh pelaku usaha. 

“Dari hasil penelitian, 72 persen penduduk di Sumbar cenderung memilih jadi PNS. Seandainya ada perekrutan provinsi, kabupaten/kota, maka orang akan berbondong-bondong ikut serta walaupun gajinya sedikit. Mindset orang PNS sejahtera dengan jaminan-jaminan dan perlindungan yang didapat,” katanya. 

Sementara untuk kerja di perusahaan sebanyak 17 persen. Di bidang wiraswasta terdata 11 persen. Padahal awalnya Sumbar didominasi penduduk yang berwirausaha. Maka demikian, 60 persen orang Sumbar memilih merantau. 

“Wirausaha yang 11 persen ini menghadapi tantangan berat. Ketika tantangan berat, maka risikonya tinggi. Maka dari itu sosialisasi ini perlu kita berikan selain memberi jaminan perlindungan juga mempersiapkan dunia usaha dengan etos kerja atau budaya kerja yang terancang,” katanya lagi. 

Ia menyampaikan, pelaku kerajinan atau UMKM harus menguasai iptek. Hal ini akan membantu perkembangan dunia usaha, mengingat semua sektor sudah digitalisasi. Maka dari itu, pelaku usaha harus mengusai pemasaran dan digital marketing untuk memasarkan produknya. 

Sementara, Ketua Dekranasda Sumbar, Harneli Mahyeldi menyampaikan bahwa seiring berkembangnya teknologi dan komunikasi, UMKM juga mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, sehingga berkontribusi besar dalam membangun perekonomian bangsa. 

Sektor pelaku usaha dapat dikatakan sebagai tulang punggung dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Meskipun demikian masih terjadi beberapa permasalahan yang sering dialami oleh pelaku UMKM dan masih menjadi pekerjaan semua untuk dibenahi. 

“Tak jarang para pelaku UMKM mengalami permasalahan hukum. Lebih jauh lagi masalah hukum yang sering dihadapi seringkali berkaitan dengan kelangsungan bisnis. Sehingga tidak bisa ditangani oleh UMKM yang sedang tumbuh menjadi terbengkalai bahkan gulung tikar,” katanya. (*)

Exit mobile version