“Perintah Presiden, kita akan mengkonversi kendaraan listrik sampai 2030. Jadi diharapkan pada 2030 Indonesia akan memakai kendaraan listrik, terutama Jakarta, ini agar udara bersih untuk kesehatan kita semua,” tegasnya.
Darmawan menjelaskan, pembangunan SPKLU yang dilakukan oleh PLN menjadi bukti jika Indonesia telah bergerak cepat dalam transisi energi.
“Ini menjadi bukti jika Indonesia telah bergerak cepat dalam transisi energi. Indonesia telah mulai beralih dari energi fosil ke energi hijau yang ramah lingkungan. Tentunya ini dilakukan untuk generasi Indonesia di masa depan,” terangnya.
Sebanyak 70 SPKLU Ultra Fast Charging ini disebar di dua lokasi yakni 28 unit di Hotel Apurva Kempinski dan 38 unit ada di ITDC Nusa Dua. PLN juga menyiapkan 4 unit SPKLU yang dapat direlokasi sesuai dengan kebutuhan.
SPKLU Ultra Fast Charging memiliki sejumlah keunggulan. Pengisian penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) bisa dilakukan hanya dalam waktu 15-30 menit dari posisi kosong.
Tak hanya itu saja, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.