HARIANHALUAN.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sijunjung mencatat ada 35 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sijunjung pada periode Juni hingga Minggu keempat Agustus 2022 dan satu bayi meninggal dunia positif kasus tersebut.
“Mulai Juni hingga Agustus 2022 , data yang masuk dari 13 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sijunjung sudah diangka 35 untuk kasus DBD, sementara itu bayi berumur 8 bulan di Kenagarian Padang Sibusuk meninggal dunia dan dinyatakan positif DBD,” ujar Kadis Kesehatan Sijunjung, Ezwandra, Selasa (30/8/2022).
Ezwandra menuturkan, dengan adanya temuan bayi yang meninggal akibat DBD, maka pemkab menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada kasus DBD di Kabupaten Sijunjung. Korban meninggal di Rumah Sakit Daerah Sijunjung pada tanggal 23 Agustus 2022, setelah beberapa hari mendapat perawatan medis.
“Secara program, jika sudah ada yang meninggal karena DBD sudah bisa dikatakan KLB,” ucapnya.
Menurutnya, peta sebaran kasus DBD yang paling banyak di Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kamang Baru, Kecamatan Kupitan, dan Kecamatan Tanjung Gadang.
Mengingat saat ini sedang dalam musim pancaroba, masyarakat juga diminta untuk menjaga daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungan. Karena deman berdarah sangat erat hubungannya dengan tempat perindukan nyamuk.