HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) geledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar yang berada di Rasuna Said, Selasa (6/9/2022). Penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun media, tim penyidik membawa satu unit CPU komputer, serta satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi yang tidak sesuai spesifikasi pada dinas terkait.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Fifin Suhendra mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan dalam mendukung penyidikan, yang dilakukan dalam beberapa bulan belakangan. Penggeledahan dilakukan di bidang produksi dan teknologi, bagian keuangan dan bagian sekretariat.
“Kita masih membutuhkan berkas-berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan. Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) tindak pidana khusus dalam penggeledahan kali ini,” tutur Fifin.
Sejauh ini, sebut Fifin, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang. Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Perternakan Sumbar dan penyedia barang jasa. Pada sisi lain, tim penyidik terus menghitung besaran kerugian negara, baik hitungan audit internal Kejati Sumbar maupun BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2.082 ekor. Ada empat perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” tuturnya. (*)