Mahyeldi menambahkan, beberapa upaya mewujudkan harapan wakil presiden tersebut diantaranya menghadirkan perda tentang penyelenggaraan pariwisata halal yaitu, Perda Nomor 1 Tahun 2020 yang diikuti oleh peraturan gubernur tentang pengembangan ekonomi syariah Sumatera Barat dan sudah mempunyai masterplan industri produk halal Sumatera barat.
“Di Sumbar juga sudah ada beberapa realisasi industri halal, yakni berupa sentra rendang di Kota Payakumbuh, Kota Padang bahkan sudah mengekspor bumbu/pasta rendang ke timur tengah dan Norwegia. Termasuk sertifikat halal gratis bagi industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil (UMK). Inilah beberapa upaya dilakukan Sumbar untuk menjawab harapan dari pak presiden dan juga dari bapak wakil presiden,” sebut Mahyeldi lagi.
Realisasi lain yang dilakukan Sumbar adalah pelatihan kepada juru semblih halal (Juleha) dan pendampingan Proses Produk Halal (PPH), menetapkan kuliner halal aman dan sehat (KHAS) di Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Padang.
Kemudian juga pembentukan halal center melalui perguruan tinggi serta riset makanan halal di kabupaten kota di Sumbar. Termasuk juga mengeluarkan sertifikat rumah potong hewan, hotel dan restauran Untuk realisasi yang sudah kita lakukan ini insyallah kita tingkatkan terus.
Namun dibalik itu juga ada faktor pendukung untuk produk halal yang pertama rumah potong hewan besertifikat halal. Tempat pemotongan unggas bersertifikat halal yang perlu di sertifikasi.
Lembaga pemeriksa itu ada Sucofindo, MUI dan bersama halal Madani, sehingga lebih banyak lagi agar percepatan dapat kita lakukan untuk pendampingan, termasuk juga pendamping produksi halal center bersama perguruan tinggi swasta Yastis.