Tiga orang pemegang ITAS investor dan dua orang pemegang ITAS tenaga kerja yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Agam. “Namun, saat ini satu orang WNA pemegang ITAS investor sedang berada di Medan,” kata Karel.
Kemudian ia memanggil keempat WNA asal Negeri Tirai Bambu untuk menghadap tim untuk menunjukan dokumen yang mereka miliki.
Karel juga menyampaikan, kepada seluruh anggota tim bahwa sebelumnya pabrik tersebut berada di Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, tapi sejak satu bulan yang lalu sudah pindah ke tempat yang sekarang.
Terkait dengan perpindahan lokasi pabrik itu telah dilaporkannya kepada instansi yang terkait dan begitu juga dgn perubahan alamat kelima orang WNA sudah dilaporkan pihak perusahaan kepada Kantor Imigrasi Agam.
“Karena ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap jadi belum dapat diproses. Kami berjanji segera melengkapi persyaratan dan memproses perubahan alamat di Kantor Imigrasi Agam,” ujarnya. (*)