Imigrasi Agam Gelar Operasi Gabungan di PT Pinang Sakti

HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Non TPI Agam bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Payakumbuh mengelar operasi gabungan di PT Pinang Sakti, Kelurahan Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Kamis (29/9/2022).

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Kantor Imigrasi  Agam, Qriz Pratama, serta dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono beserta jajaran.

Di pabrik Pinang milik PT Pinang Sakti, petugas menemukan lima WNA asal Negara Cina. Tiga orang pemegang ITAS Investor dan dua orang pemegang ITAS tenaga kerja.

“Kita tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di perusahaan ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qris Pratama.

Ia menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan di PT Pinang Sakti merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mensinergikan seluruh stakeholder, dalam pengawasan orang asing dan memastikan kegiatan dari orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya khususnya yang berada di Kota Payakumbuh.

Sementara itu, perwakilan dari PT Pinang Sakti, Karel membenarkan di perusahaannya mempekerjakan tenaga asing asal Cina sebanyak lima orang.

Tiga orang pemegang ITAS investor dan dua orang pemegang ITAS tenaga kerja yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Agam. “Namun, saat ini satu orang WNA pemegang ITAS investor sedang berada di Medan,” kata Karel.

Kemudian ia memanggil keempat WNA asal Negeri Tirai Bambu untuk menghadap tim untuk menunjukan dokumen yang mereka miliki. 

Karel juga menyampaikan, kepada seluruh anggota tim bahwa sebelumnya pabrik tersebut berada di Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, tapi sejak satu bulan yang lalu sudah pindah ke tempat yang sekarang. 

Terkait dengan perpindahan lokasi pabrik itu telah  dilaporkannya kepada instansi yang terkait dan begitu juga dgn perubahan alamat kelima orang WNA sudah dilaporkan pihak perusahaan kepada Kantor Imigrasi Agam.

“Karena ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap jadi belum dapat diproses. Kami  berjanji segera melengkapi persyaratan dan memproses perubahan alamat di Kantor Imigrasi Agam,” ujarnya. (*)

Exit mobile version