Sri Mulyani mengatakan, kewajiban pemda mengalokasikan dua persen dari DTU untuk bansos kepada masyarakat sebagai upaya dari pemerintah dalam meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga BBM.
Pihaknya juga menjelaskan, realisasi anggaran belanja wajib perlinsos sebesar Rp3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp800 miliar atau 22,5 persen.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, realisasi itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi dua persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp2,17 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi,” ujar Sri Mulyani. (*)