Tak Dihadiri Kepala Daerah, Sidang Paripurna Bahas Rancangan APBD 2023 Dibatalkan DPRD Lima Puluh Kota

HARIANHALUAN.ID – Sidang DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang semulanya diselenggarakan pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya batal digelar.

Sidang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap R-APBD 2023 dan pandangan tentang ranpeda pernyataan modal itu, dihadiri lebih anggota DPRD Lima Puluh Kota. Tetapi, karena tidak hadirnya kepala daerah, seperti bupati ataupun wakil bupati, terpaksa paripurna dibatalkan.

“Sidang hanya dihadiri oleh asisten. Karena itu kami tidak melanjutkan sidang paripurna. Masak iya hanya dari unsur eksekutif hanya dihadiri oleh asisten. Kami pun kecewa dengan tidak konsistennya kepada daerah dalam menaati jadwal yang sudah dijadwalkan badan musyarawah. Ini akan berdampak buruk terhadap tahapan pembahasan APBD 2023,” ujar pimpinan rapat paripurna Wendri Chandra.

Dijelaskan politisi Demokrat itu, pembatalan sidang paripurna yang terbilang sangat penting itu, atas usulan seluruh anggota DPRD Lima Puluh Kota masing-masing fraksi.

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Lima Puluh Kota mengatakan, untuk paripurna dengan pembahasan yang sama, akan dijadwalkan kembali pada rapat badan musyarakat pada Rabu (19/10/2022) siang.

“Untuk agenda yang sama, akan dijadwalkan kembali dalam rapat bamus besok. Kapan jadwalnya, nanti diputuskan,” ujarnya lagi. (*)

Exit mobile version