Tak Hanya Muslim, Densus 88 Juga Tangkap Pelaku Teroris Beragama Kristen

Ilustrasi

Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Ka Densus 88 AT) Irjen Pol. Marthinus Hukom melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

HALUANNEWS, JAKARTA – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Ka Densus 88 AT) Irjen Pol. Marthinus Hukom membantah jika pelaku terorisme yang ditangkap hanya dari muslim. Densus 88 kata dia juga sudah pernah mengungkap adanya pelaku terorisme dari agama lain seperti Kristen.

“Kita saat ini juga menangani kasus terorisme yang yang bukan beragama muslim juga kita tangkap. Seperti yang kemarin terakhir menyerang seperti Alam Sutera itu namanya Leopard orang Kristen, kita tangkap, proses. Kemudian yang baru-baru ini menyerang pos polisi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya Anarko kita proses dengan undang-undang,” ujar Marthinus di DPR, Selasa (21/3/2022) seperti dikutip dari Okezone.com, Senin (21/03/22).

Marthinus menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan aksi terorisme. “Artinya kita tidak pandang bulu dalam menangani,” tegasnya.

Sedangkan masalah Papua, kata Marthinus, dalam hal ini semua harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi dan masalah Papua harus diselesaikan bersama-sama, bukan hanya Polri, tapi semua elemen harus melihat ini dan menyelesaikannya.

Dan kepentingan yang terpenting adalah bagaimana menjaga Papua itu tidak boleh lepas dari Indonesia.

“Kita punya model-model penanganan orang-orang yang punya keinginan untuk separatis contohnya Aceh, apakah Aceh ditangani dengan Undang-Udang Terorisme? Enggak. Kita punya kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Jadi bukan masalah penyelesaian terornya tapi yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan mereka tidak punya keinginan untuk merdeka itu lebih penting,” terang Marthinus.

“Artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu lebih harus lebih komprehensif, tidak sekedar sekedar menyelesaikan. Kekerasan-kekerasan itu ekses dari para keinginan daripada kehendak kita harus menyelesaikan kehendaknya bukan perbuatan aktualnya itu lebih penting,” tandasnya. (*)

Exit mobile version