Langkah Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Sumbar Gelar Rakor Perencanaan AKS 2023

BKKBN Sumbar

Kadinkes Sumbar, Lila Yanwar saat memberikan pemaparan audit kasus stunting di Sumbar. Yesi

HARIANHALUAN.ID – BKKBN Provinsi Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Audit Kasus Stunting 2023 di Hotel Pangeran, Rabu (16/11/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, salah satunya adalah Audit Kasus Stunting (AKS).

“Audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” ucapnya.

Lebih jauh Ia mengatakan, langkah audit kasus stunting terdiri atas beberapa tahap. Mulai dari pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi rencana tindaklanjutnya. Evaluasi rencana tindaklanjut audit kasus stunting berupa evaluasi RTL segera dan terencana.

Output kegiatan audit kasus stunting berupa solusi yang dinamis sesuai dengan karakteristik pada masing-masing daerah dan mendapatkan treatment yang tepat terhadap kasus-kasus stunting yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi,” tuturnya.

Adapun pelaksanaan audit kasus stunting di Sumatra Barat (Sumbar) didukung oleh dana APBN dan BOKB, sehingga kab/kota melaksanakan audit kasus stunting total empat kali dalam setahun.

“Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi yang baru dan tertuang pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang telah terlaksana di 19 kab/kota di Sumatra Barat,” ucapnya.

Total kasus pada audit kasus stunting Sumatra Barat  berjumlah 145 kasus. Terdiri atas sasaran catin/calon PUS berjumlah tujuh kasus, sasaran ibu hamil 44 kasus, sasaran ibu nifas sembilan kasus, sasaran baduta/balita 85 kasus.

Dengan penyebab risikonya, yakni catin/calon PUS dengan penyebabnya adalah kekurangan energi kronik dan pernikahan di usia dini. Kemudian ibu hamil dengan penyebabnya kekurangan zat besi, asupan dan pemenuhan gizi tidak adekuat, tidak rutin ke posyandu untuk konsultasi, sanitasi tidak layak, pengetahuan ibu hamil tentang pemeriksaan kehamilan dan gizi masih kurang, terpapar asap rokok dan tidak melakukan konsultasi ke dokter atau rumah sakit dikarenakan BPJS tidak ada.

Selanjutnya, ibu nifas dengan penyebabnya adalah tidak pernah ikut KB, asupan makanan dan gizi selama mengandung dan menyusui tidak adekuat dan pola menyusui anak yang tidak sesuai.

Sementara untuk baduta/balita dengan penyebabnya adalah ibu ketika hamil pada status KEK, LILA rendah, kadar HB rendah. Selain itu, juga disebabkan oleh sanitasi tidak layak, pola asuh yang tidak baik, terpapar asap rokok, tidak imunisasi lengkap, orang tua tidak memeriksa perkembangan anak di posyandu, MP ASI tidak adekuat, tidak melakukan konsultasi ke dokter atau rumah sakit dikarenakan BPJS tidak ada.

Pada  kasus yang menjadi sasaran audit, hasil dari AKS dapat menjadi sebuah pembelajaran yang baik, untuk mencegah terjadinya kasus stunting dan atau berisiko stunting yang serupa pada setiap kelompok sasaran.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan, rakor hari ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dan perencanaan langkah tepat kedepannya. “Setelah tim pakar audit kasus stunting merekomendasikan treatment apa yang sesuai kasus stunting di kabupaten/kota, kemudian kita buat tindaklanjut dan ini akan ada perencanaan pada 2023,” katanya.

Ia berharap kasus stunting bisa turun setelah bergerak selama setahun ini. “Selama ini kita koordinasi maksimal bersama OPDKB, rencana aksi itu dilakukan berdasarkan perpres dan ranpasti itu,” ucap Fatmawati menutup. (*)

Exit mobile version