HARIANHALUAN.ID – Lokasi Kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, yang berada tepat dibibir Pantai Padang dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia harus menjadi perhatian khusus dalam penerapan mitigasi bencana gempa dan tsunami di Sumatra Barat.
Pasalnya, Lapas Muaro Padang yang saat ini dihuni sekitar 1.060 narapidana itu tepat berada di zona merah tsunami, yang dikhawatirkan akan terkena dampak parah jika sewaktu-waktu bencana gempa dan tsunami datang menerjang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, wacana relokasi lapas yang saat ini dihuni seribuan orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) itu, telah bergulir sejak Sumbar diguncang gempa darat berkekuatan 6,4 skala richter pada 2007 silam.
“Pascagempa Tahun 2007 lalu, kita telah meminta kajian tertulis dari tiga instansi kebencanaan dan dinas terkait. Hasilnya, seluruhnya merekomendasikan agar bangunan Lapas Muaro harus segera direlokasi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.
Novri menjelaskan, kajian tertulis dan rekomendasi mengenai studi kelayakan dan ketahanan bangunan Lapas Muaro dari ancaman bencana gempa dan tsunami itu, bahkan telah dilakukan oleh BMKG, Dinas PUPR, serta BNPB sejak beberapa tahun yang lalu.
Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketiga instansi tersebut, kata Novri, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya lokasi serta struktur bangunan salah satu lapas tertua di Sumbar itu tidak tahan terhadap ancaman gempa dan tsunami, sehingga harus segera direlokasi.
Kendati hingga saat ini rencana relokasi Lapas Muaro masih sebatas wacana dan tak kunjung terwujud, namun pihak lapas masih terus berupaya untuk mendorong perhatian Pemprov Sumbar maupun Pemko Padang untuk menyediakan lahan relokasi yang aman, luas, serta sesuai dengan kebutuhan dalam setiap pertemuan.
“Relokasi ini sangat penting. Sebab, kita tahu bahwasanya saat ini Lapas Muaro Padang ditempati sebanyak 1.060 orang warga binaan. Sebanyak 85 persen warga binaan di antaranya merupakan warga Kota Padang, yang keselamatan nyawa dan jiwa mereka wajib kita usahakan dengan rencana relokasi ini,” ucapnya.
Lanjut ia terangkan, sembari terus berupaya untuk mewujudkan rencana relokasi bangunan Lapas Muaro, pihaknya juga tengah mengajukan pembangunan blok bertingkat yang juga akan berfungsi sebagai shelter perlindungan darurat bagi warga binaan jika seandainya bencana gempa dan tsunami datang menerjang.
“Usulan pembangunan blok dan shelter bertingkat ini, juga telah kami ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Pemasyarakatan, maupun kepada Pemko Padang dan Pemprov Sumbar,” ucapnya.
Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas II A Padang yang saat ini diamanahkan sebagai Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Padang ini juga mengungkapkan bahwasanya Lapas Muaro Padang telah memiliki Standar Operasi dan Prosedur (SOP) dan skenario evakuasi darurat warga binaan jika sewaktu-waktu bencana gempa dan tsunami terjadi.
Bahkan ia mengatakan, SOP dan skenario evakuasi darurat warga binaan yang telah disusun dan diberlakukan di lingkungan Lapas Muaro Padang pascagempa Tahun 2007 lalu itu, telah diadopsi dan dijadikan pedoman oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan SOP penanggulangan bencana di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Prosedur tetap (Protap) dan SOP keadaan darurat yang telah disusun itu, dijelaskan Novri, jika seandainya terjadi bencana gempa dan tsunami di Kota Padang, para warga binaan Lapas Muaro akan segera dikeluarkan dan digiring dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri menuju Gunung Padang sebagai titik evakuasi terdekat.
“Selain Gunung Padang, kita juga sudah meninjau titik evakuasi terdekat dari Lapas Muaro lainnya, seperti Hotel Inna Muara yang bisa kita jadikan sebagai shelter perlindungan. Artinya kalau untuk protap, pascaterjadinya gempa Tahun 2007 di Sumbar lalu kita sudah punya dan menerapkan,” ucapnya.
Ia berharap agar rencana relokasi Lapas Muaro ini segera terwujud. Sebab, menurutnya, sesuai dengan perkiraan dan pemodelan yang telah dilakukan oleh BMKG, jika seandainya terjadi megathrust di lepas pantai Kota Padang, Lapas Muaro Padang yang berlokasi tidak jauh dari bibir pantai itu, terancam dihantam gelombang tsunami yang diperkirakan bisa mencapai tinggi 12 meter. (*)