Dedi Mulyadi Nyatakan Perang Terhadap Miras

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat turun ke lapangan menyaksikan langsung peredaran dan kecanduan pemuda terhadap Miras di Purwakarta.

Setelah menyaksikan banyak pemuda Purwakarta jadi korban minuman keras, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan perang terhadap miras dan minta aparat kejar produsen ciu.

HALUANNEWS, PURWAKARTA – Sejak awal tahun ini, sejumlah warga di Purwakarta tewas dan kritis usai menenggak minuman keras (miras) jenis ciu. Korban rata-rata adalah para pemuda.

Sejak beberapa waktu lalu Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terus mendampingi aparat untuk melakukan pemberantasan terhadap berbagai macam miras. Bahkan sejumlah pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Malam kemarin, Dedi yang baru pulang memimpin rapat di DPR mendapat laporan masih banyaknya warung di wilayah Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang menjual berbagai jenis miras.

Saat didatangi benar saja sejumlah warung di tempat tersebut kedapatan menjual miras salah satunya jenis ciu.

Tidak hanya itu, dipastikan warung-warung yang berdiri di atas lahan Perhutani tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin.

Setelah dilakukan koordinasi, tadi padi Kang Dedi Mulyadi bersama sejumlah aparat dari Satpol PP, TNI dan Polri kembali datang ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.

Terpantau ada dua unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan warung-warung ilegal yang berdiri di lahan milik Perhutani tersebut. Total ada sekitar 25 warung yang dibongkar.

“Kita nyatakan perang terhadap miras. Karena selama ini sudah banyak warga Purwakarta yang menjadi korban akibat meminum miras ciu,” ujar Dedi di lokasi, Selasa (22/3/2022).

Menurut Dedi, sedikitnya ada enam korban tewas pada tahun ini. Mereka tewas usai menenggak miras jenis ciu.

“Enam orang itu empat di Sukatani dan dua di Cipaisan. Semuanya karena ciu. Belum lagi yang kritis dilarikan ke rumah sakit juga banyak,” katanya.

Menurut Dedi, pembongkaran dilakukan karena warung-warung tersebut tak berizin. Dikhawatirkan jika dilakukan pembiaran maka akan kembali muncul warung baru.

Dalam kesempatan itu Dedi meminta seluruh aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penjualan miras di Purwakarta.

“Jangan hanya pedagangnya, saya minta aparat bertindak tegas menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu ini,” ujar Kang Dedi Mulyadi. (*)

Exit mobile version