Ia menyebutkan, saat ini ada 372 ribu petani yang ada di sistem pendataan Sumbar, yang sudah mendapatkan kartu tani sebanyam 276 ribu. Persyaratan mendapatkan kartu tani, di antaranya tanahnya harus lebih dari 2 hektare, dan tergabung dalam kelompok tani dan hal lainnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pendistribusian pupuk subsidi mengacu pada data yang ada. Pihaknya meminta petani bersuara agar permaslahan pupuk bisa diatasi.
Pemerintah daerah perlu untuk memastikan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya. Mengenai wilayah petani yang mengeluhkann perihal pupuk subsidi tersebut, yakni petani di Kecamatan Kota Padang, yakni daerah Padang Timur, Padang Selatan, Pauh, Sungai Sariak.
“Di Bukittinggi juga ada, yakni dibuat protap dan ada kelompok tani permana ibu dan puding emas tabek gadang, daerah Sumur Bukittingi. Dan sore ini akan bertemu dengan kelompok tani seroja,” tuturnya lagi.
Kedepannya pihaknya juga akan mengusung permasalahan alokasi pupuk ini dengan ombudsman RI di setiap perwakilan yang ada. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya. (*)