Sejak pandemic Covid-19, pemerintah sudah 2 tahun melarang masyarakat melaksnakan mudik Lebaran. Apakah tahun ini mudik Lebaran bisa terujud?
HALUANNEWS, JAKARTA — Tak terasa, sepekan bulan Ramadhan 1433 H dating. Umat muslim tanah air mulai bersiap melaksanakan ibadah puasa hingga merencanakan mudik untuk berlebaran di kampung halaman.
Sejak pandemi covid-19, pemerintah sudah 2 tahun melarang kegiatan mudik Lebaran. Untuk tahun ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini.
Menko Luhut melalui Juru Bicaranya mengkonfirmasi dan menyatakan kebijakan boleh tidaknya mudik sedang dikaji secara komprehensif.
“(Untuk aturan mudik) masih dikaji,” kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).