Pemerintah Sedang Kaji Mudik Lebaran 2022! Boleh atau Dilarang Lagi Ya?

Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan

Sejak pandemic Covid-19, pemerintah sudah 2 tahun melarang masyarakat melaksnakan mudik Lebaran. Apakah tahun ini mudik Lebaran bisa terujud?

HALUANNEWS, JAKARTA — Tak terasa, sepekan bulan Ramadhan 1433 H dating. Umat muslim tanah air mulai bersiap melaksanakan ibadah puasa hingga merencanakan mudik untuk berlebaran di kampung halaman.

Sejak pandemi covid-19, pemerintah sudah 2 tahun melarang kegiatan mudik Lebaran. Untuk tahun ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan mudik Lebaran.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih mengkaji aturan mudik Lebaran tahun ini.

Menko Luhut melalui Juru Bicaranya mengkonfirmasi dan menyatakan kebijakan boleh tidaknya mudik sedang dikaji secara komprehensif.

“(Untuk aturan mudik) masih dikaji,” kata Menko Luhut melalui Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi angin segar dan hal yang positif dengan catatan masyarakat harus terus patuhi protokol kesehatan.

Jodi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu masukan dan koordinasi lintas lembaga dan kementerian terkait.

“Masih kami bahas,” tandasnya dikutip dari Okezone.com, Rabu (23/03/22).

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiydi mengklaim masih menyusun sejumlah regulasi dan aturan terkait mudik.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.

Ia mengatakan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

“Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (22/3/2022). *

Exit mobile version