Di lain pihak, Bupati Solok, Epyardi Asda menyatakan, pihaknya siap menghentikan secara permanen proyek reklamasi Danau Singkarak di Dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Pihaknya juga siap melakukan pemulihan kembali Danau Singkarak seperti semula. “Ini akan kami lakukan, karena reklamasi memang tidak diizinkan. Ini juga bentuk kepedulian pemerintah pusat, sehingga akan dilakukan penertiban di sekitar danau. Siapa saja yang melakukan, baik pribadi atau perusahaan harus ditindak,” tuturnya.
Epyardi menyebutkan, sebenarnya pembangunan dilakukan untuk pengembangan wisata di Solok. Namun jika itu dinilai salah, maka Pemkab Solok akan patuh. “Pembangunan reklamasi sudah dihentikan sekitar dua minggu lalu. Selain siap menghentikan permanen, kami juga membongkar atau memulihkan kembali sebagaimana yang telah diinstruksikan,” ucapnya. (h/dan)