HARIANHALUAN.id – Sebanyak 486 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), yang telah lulus dalam Passing Grade (PG) yang pada tahun 2021, tidak mendapatkan penempatan di tahun 2022.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi FGPPNS bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Istana Gubernuran, Jumat (16/12/2022).
Saat audiensi berlangsung, Gubernur didampingi oleh Kepala Bidang GTK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Suindra, Kasubbid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ronny, serta Penasehat FGPPNS Sumatera Barat, Irsal Bin Salini Sali.
Di dalam diskusi tersebut Ketua FGPPNS Provinsi Sumbar, Nelvi Wanrifa, mengungkapkan Jumlah Guru Prioritas 1 (Pertama) yang dinyatakan Lulus Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang Guru.
“Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang Guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujarnya.
Setelah diusut, penyebab belum terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu dikarenakan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang berakibat terjadinya mapel gemuk salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK, dan mata pelajaran lineritas lainnya.