“Disini kami berharap kepada Pemerintah Daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing Grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami,” tuturnya.
Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengungkapkan harus ada kebijakan secara tertulis dari Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1 tersebut.
Gubernur juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para Guru yang tergabung dalam forum FGPPNS ini ke Kemendikbudristek. Serta memastikan status para Guru yang lolos PG Prioritas 1 mendapat kejelasan terkait status 486 orang guru ini secepatnya.
“Kalau keputusan penempatan PPPK ini diserahkan semua kepada daerah saya siap menempatkan, apalagi di Sumbar kebutuhan guru juga kurang, hal tersebut ditandai dengan banyaknya Guru PNS yang pensiun di tahun ini, artinya banyak formasi yang kosong di tahun depan,” ungkap gubernur.
“Lagi-lagi terkait kebijakan tersebut, Pemerintah Pusat yang memutuskan. Harus ada kebijakan pasti dari Pemerintah Pusat, agar kebijakan tersebut tidak tumpang tindih antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” lanjut Gubernur.