BPS Catat Sumbar Inflasi 7,43 Persen, Kota Bukittinggi Tertinggi di Sumatra

ILUSTRASI

HARIANHALUAN.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat, per Desember 2022 inflasi year on year (yoy) di Sumbar sebesar 7,43 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 114,72.

Sedangkan dua kota IHK di Sumbar, yakni Kota Padang yang mengalami inflasi sebesar 7,38 persen dan Kota Bukittinggi 7,76 persen.

Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati menyebut, angka itu menempatkan Kota Bukittinggi diurutan satu inflasi tertinggi di Sumatra dan Kota Padang diurutan 2.

“Dari 24 kota IHK di Sumatra, semuanya mengalami inflasi. Di posisi 1 Kota Bukittinggi dan posisi 2 Kota Padang,” kata Herum, Senin (2/1/2023).

Sedangkan secara nasional, dari 90 kota IHK, semua kota juga mengalami inflasi. Kota Bukittinggi berada di posisi 4 dan Kota Padang di posisi 7.

Lebih jauh Ia menjelaskan, inflasi yoy gabungan kedua kota IHK di Sumbar disebabkan adanya kenaikan pada semua kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi sebesar 16,65 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 9,39 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 6,74 persen.

Selanjutnya kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,98 persen. Kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran 5,62. Kelompok perumahan, air, listrik naik 3,81 persen. Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,97 persen.

Kelompok pendidikan sebesar 2,33 persen. Kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan naik 2,15 persen. Kelompok kesehatan naik 2,09 persen serta kelompok pakaian dan alas kaki naik 2,07 persen.

Herum menjelaskan, IHK merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan harga barang/jasa yang dibayar konsumen. “Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga sekelompok barang/jasa yang umumnya dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Perubahan IHK menggambarkan inflasi/deflasi harga dari barang/jasa yang berkaitan erat dengan kemampuan daya beli masyarakat. Perubahan IHK juga mencerminkan daya beli uang yang biasa dipakai masyarakat.

“Semakin tinggi inflasi akan semakin rendah nilai uang dan semakin rendah daya belinya,” ucapnya. (*)

Exit mobile version