Lebih lanjut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop dan UKM) Solok Selatan, Akmal Hamdi juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Pemekaran Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman Barat.
“Solok Selatan Expo kita hadirkan memang untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat dan juga memberikan dampak berkelanjutan bagi potensial Kabupaten Solok Selatan. Sehingga secara totalitas kita menghadirkan berbagai IKM dan UKM se-Kabupaten Solok Selatan,” katanya.
Sebanyak 40 UKM se-Kabupaten Solok Selatan dikurasi untuk mengisi Solok Selatan Expo. Kemudian berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Solok Selatan, untuk mengisi pertunjukan seni budaya dari berbagai grup musik dan sanggar seni dan juga mengangkat potensial kopi melalui Festival Kopi Solok Selatan.
Sehingga melalui peningkatan potensial Solok Selatan, kegiatan Solok Selatan Expo diharapkan dapat mengangkat nama Kabupaten Solok Selatan dari berbagai bidang, khususnya perekonomian yang berdampak secara berkelanjutan. (*)