Pemkab Tanah Datar Caplok Tanah di Kabupaten Solok, Warga Bukit Kanduang Meradang

Tapal batas

Asisten 1 Pemkab Solok, Syahrial bersama rombongan melihat lokasi tanah yang diserobot oleh Pemkab Tanah Datar di Nagari Bukit Kanduang. IST

HARIANHALUAN.ID — Masyarakat Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meradang. Tanah nagarinya dicaplok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar.

Padahal status tanah di tapal batas antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Arogansi tersebut mengakibatkan kerugian kepada warga.

Ketua KAN Bukit Kanduang, Nasriful mengatakan, nagarinya dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, telah menjadi perbatasan dua kabupaten dan sudah menjadi sengketa semenjak 1955.

“Hal ini didasari karena ada wilayah yang diklaim oleh pihak lain soal kepemilikannya, yaitu ada di daerah Talago Banta sampai Talago Cincin,” ujarnya.

Wali Nagari Bukit Kanduang, Asriyandi mengatakan, pada penghujung Desember 2022 warganya memberikan laporan kepada Pemerintahan Nagari Bukit Kanduang, bahwa ada alat berat ekskavator milik Pemkab Tanah Datar yang beraktivitas melakukan pembukaan jalan baru, sehingga merusak ladang milik warga Nagari Bukit Kanduang.

Mendapat laporan tersebut, ia bersama staf nagari langsung meninjau ke lokasi kejadian dan ditemui adanya alat berat bekerja membuka jalan baru.

“Ini tidak saja merusak ladang milik warga Nagari Bukit Kanduang, atas pengerjaan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanah Datar bahkan juga merusak saluran irigasi pertanian milik Pemkab Solok,” ucapnya.

Asriyandi pun memberikan teguran secara lisan kepada petugas yang sedang mengerjakan pembukaan jalan. Ia menyampaikan bahwa pada tapal batas antara Nagari Bukit Kanduang dengan Nagari Simawang masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri tentang penegasan tapal batas daerah, namun hal tersebut tidak diindahkan.

Mendapat teguran dari Pemerintahan Nagari Bukit Kanduang, pengerjaan pembukaan jalan baru di tapal batas semakin dikebut oleh Pemkab Tanah Datar. Melihat aksi itu, warga pun bergejolak, tak ingin tanahnya dirampas oleh orang lain.

Asriyandi pun melaporkan perampasan tanah tersebut ke Pemkab Solok. “Warga saya bergejolak karena lahannya diserobot. Namun sesuai dengan arahan Bupati Solok, saya berusaha mengurungkan niat warga untuk melakukan tindakan anarkis,” tutur Asriyandi.

“Pak bupati meminta jangan terprovokasi ke arah perpecahan antara masyarakat di bawah. Karena permasalahan untuk penegasan tapal batas sudah ada proses penyelesaiannya di Kemendagri. Kami hanya menghargai proses penyelesaian yang sedang berlangsung, permasalahan tidak akan selesai apabila kami yang bertengkar di bawah. Selama ini kami berusaha tenang, karena disuruh tenang oleh Bapak Bupati untuk menunggu keputusan dari Kemendagri, walau usaha provokasi pernah dilakukan oleh warga sebelah,” ujarnya.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok, Syahrial mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran melakukan peninjauan kepastian batas wilayah antara kedua kabupaten.

Dijelaskannya, penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatra Barat. “Pada tanggal 1 Oktober 2021, kami bersama dengan kepala daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada pihak Provinsi Sumatra Barat dan kementerian,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pihak Pemerintah Kabupaten Solok sendiri belum menerima keputusan dari menteri dalam negeri soal batas wilayah tersebut. Namun, sebelumnya telah disepakati jika belum ada keputusan dan prosesnya masih berlangsung, disepakati agar tidak ada pembangunan di tapal batas tersebut.

“Artinya, selama proses ini berlangsung tidak ada pembangunan. Kita menyayangkan Pemkab Tanah Datar yang membuka jalan di wilayah tapal batas itu, seakan melakukan klaim sepihak,” kata Syahrial.

Dalam penelusuran ke lokasi oleh rombongan, ditemukan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Tanah Datar. Selain itu, warga juga melaporkan tanamannya rusak.

“Kami lihat dan juga laporan masyarakat Bukit Kanduang, akibat kegiatan jalan itu saluran irigasi warga setempat terputus. Memang saat ini kering, tapi jika hujan, air akan mengalir melewati jalur itu, untuk aliran ke embung daerah setempat,” tuturnya.

Ia meminta, pihak pelaksana segera untuk memperbaikinya, agar jangan mengganggu aliran sungai ke lokasi embung yang jelas untuk kebutuhan para petani setempat. Ia juga mengimbau masyarakat Nagari Bukit Kanduang untuk bersama-sama menahan diri, jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan warga di nagari di Kabupaten Tanah Datar.

“Sekali lagi, mari bersama-sama kita menunggu keputusan yang nantinya diberikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri dengan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Asisten 1 Elizar saat dihubungi belum menjawab. (*)

Exit mobile version