Ditawari Kerja Lagi oleh Direksi Tirta Investama, Karyawan Aqua yang di-PHK Kembali Menghadap Bupati Solok

HARIANHALUAN.id – Karyawan PT Tirta Investama yang di PHK kembali melakukan pertemuan dengan bupati Solok, Jumat (13/01/23). Pertemuan yang digelar di Gedung Solok Nan Indah itu bertujuan meminta bantuan kepada bupati Solok menjadi mediator guna mendapatkan hasil terbaik untuk kedua belah pihak.

Adapun dalam pertemuan tersebut bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar  juga menjelaskan pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan hari sebelumnya bersama dengan Direksi PT Tirta Investama dari Jakarta. Dalam pertemuan itu, Direksi sepakat Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan “Winwin Solution” sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang bapak ibu usulkan dalam proposal. Nanti hasil yang kami dapatkan setelah melakukan rapat dengan Direksi kami sampaikan  juga kepada bapak ibu semua,” kata Bupati Solok.

Ditambahkan Bupati, Harapan beliau mudah-mudahan semua usulan proposal dari karyawan yang di-PHK dapat diakomodir oleh direksi PT Tirta Investama.

Adapun proposal usulan dari para pekerta PT Tirta Investama yang terkena PHK diantaranya berisi, Pekerja dan PT Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Laporan Polisi dengan dugaan Pelanggaran UU 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh akan dicabut oleh pekerja.

Dan yang lebih penting dalam pertemuan tersebut juga dibahas masing-masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Solok Zamroni, Sekda Kabupaten Solok Medison, Plt. Asisten II Syaiful, Kepala DPMPTSP Naker Aliber, jajaran DPMPTSP Naker, Camat Gunung Talang  Donly Wance Lubis, Walinagari Batang Barus Syamsul Azwar serta 90 orang Pekerta PT Tirta Investama yang terkena PHK. (*)

Exit mobile version