HARIANHALUAN.id – Dua orang siswi SMA yang ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan tepi Pantai Padang, Selasa (17/01/23) pagi akhirnya di antarkan pihak Satpol PP kerumah orang tuanya, Selasa sore.
Mursalim memastikan, petugas Satpol-PP Kota Padang melakukan penertiban dengan selalu melakukan pendekatan dengan baik. Bahkan setelah diberikan nasehat, keduanya diantarkan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Karena tidak ada orang tuanya yang menjemput, selanjutnya para pelajar ini kami antarkan pulang kembali ke rumah masing-masing, yang beralamat di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah,”ujar Mursalim.
Hal tersebut salah satu upaya Satpol PP Kota Padang dalam memberikan pembinaan dan Edukasi bersama kedua orang tuanya dan pelajar. Tujuannya untuk antisipasi dan mengurangi tindakan dapat merugikan masa depan dari generasi penerus bangsa.
“Jika dibiarkan, nanti mereka akan terbiasa untuk bolos belajar, tentu akan berdampak kepada dunia pendidikan dan nilai di sekolah mereka menjadi anjlok dan tentu juga bisa berpengaruh kepada pergaulan yang tidak baik nantinya. Satpol PP sebagai penegak perda juga di amanatkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,”ungkap Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menghimbau kepada para orang tua agar jangan lengah mengawasi pergaulan anak anak karena pengaruh pergaulan tentu berimbas kepada masa depan mereka.