Rawan Dicaplok! Tanah Milik Masyarakat di Solok Selatan Masih Banyak yang Belum Ada Patok Batas

Pemkab Himbau Masyarakat Sukseskan Gemapatas

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan semakin banyak masyarakat yang memasang batas tanah dan melegalkan tanah miliknya, tak terkecuali juga tanah milik pemerintah. Sebab hal tersebut dinilai dapat mengurangi terjadinya tindak pencatutan hingga menghindari keberadaan mafia tanah.

Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Syamsurizaldi mengatakan tidak jelasnya batas tanah akan berujung pada banyaknya sengketa tanah. Namun dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN akan menurunkan sengketa tanah ini.

“Di Solok Selatan masih banyak soal caplok tanah ini, masih ada di beberapa kecamatan. Diharapkan dengan adanya gerakan ini ke depan dapat menyelesaikan masalah tersebut,” kata Syamsurizaldi dalam Gemapatas serentak di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (3/2/2023).

Sekda melanjutkan, seluruh Wali Nagari dan Camat harus aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada seluruh masyarakatnya. Tidak hanya pada periode ini saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebab, saat ini minat investasi ke Solok Selatan dinilai semakin tinggi. Sehingga akan berdampak pada harga tanah yang juga akan ikut naik.

“Konsekuensinya meningkat nilai tanah, kalau patok tidak jelas akan jadi sumber masalah,” tegasnya.

“Ke depan kIta melalui pencanangan hari ini Gemapatas, sekaligus sosialisasikan kepada pemerintah daerah termasuk ke masyarakat melalui camat dan wali nagari ke depan berharap tidak hanya hari ini atau jangka waktu ini, tapi terus patok ini menjadi budaya. Gerakan masyarakat kan budaya supayaa tidak terjadi cekcok tetangga, antar kampung, karena batas tanah jadi ke depan makin jelas status kepemilikan, termasuk tanah milik daerah,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Solok Selatan Rivaldi mengatakan Gemapatas ini akan dilakukan mulai hari ini hingga seminggu ke depan.

“Ke depan kesadaran patok ini sudah dipandang sangat penting sehingga proklamirkan bidang tanah juga ke tetangga menjadi lebih jelas. Sehingga bentuk tanah pasti, ukuran pasti, dan posisi pasti,” jelasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyebut permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap alias PTSL merupakan salah satu hal yang menjadi tugas utamanya setelah ditunjuk menjadi Menteri ATR.

“Ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, hak ekonomi masyarakat. Supaya masing-masing individu yang memiliki wilayah bisa menunjukkan lokasinya. Dengan program pemasangan patok berkelanjutan akan mereduksi permasalahan. Ini satu upaya realisasikan 126 juta bidang di Indonesia,” ungkapnya secara daring.

Adapun kegiatan Gemapatas ini juga dilakukan sekaligus untuk memecahkan rekor MURI untuk pemasangan satu juta patok tanah se-Indonesia. Dilangsungkan secara daring dan luring di seluruh Indonesia dengan pemasangan patok secara bersamaan.

Di Sumatera Barat ditargetkan akan dipasang sebanyak 7.500 patok tanah, sedangkan di Solok Selatan sebanyak 800 patok tanah. (*)

Exit mobile version