Simpan 35 Paket Sabu, Polres Pariaman Tangkap Dua Pelaku

Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pariaman. (YUHENDRA)

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket kecil dan sedang yang diduga sabu dari dua pelaku.

Dua pelaku berinisial Z (42) merupakan TO Operasi Antik 2023 warga Desa Kaluat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman dan SF (27) Desa Kajai Kecamatan Pariaman  Timur Kota Pariaman.

“Pelaku diamankan pada Minggu (5/2) di rumahnya Desa Kaluat Kec Pariaman Timur Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatres Narkoba AKP Nofridal di Pariaman, Senin (6/2). (hen)

Exit mobile version