HARIANHALUAN.ID — Gelombang penolakan rencana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru trase 1 Pangkalan-Payakumbuh masih terus berlanjut. Terbaru, Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol (Format) Lima Puluh Kota kembali menyatakan keberatan atas dilanjutkannya proses pengerjaan jalan tol tersebut.
Bahkan, surat pernyataan dan keberatan yang diajukan oleh masyarakat di lima nagari terdampak rencana pembangunan jalan bebas hambatan itu, telah diantarkan, serta disampaikan langsung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Friend of Earth (FoE) Japan, serta Japan Tropical Forest Action (Jatan) kepada President Japan International Coorporation Agency (JICA) di Kantor Pusat JICA di Tokyo, Jepang, Senin (6/2/2023).
Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tommy Adam membenarkan hal itu. Menurut dia, aksi pengantaran surat keberatan langsung kepada pihak yang telah ditunjuk Pemerintah Indonesia untuk pengerjaan jalan tol tersebut, merupakan bentuk kekecewaaan serta protes dari masyarakat lima nagari, lantaran tidak kunjung didengarkannya aspirasi penolakan mereka oleh Pemerintah Indonesia disegala tingkatan.
“Masyarakat di lima nagari ini sebelumnya telah menyampaikan keberatannya kepada bupati, DPRD kabupaten, provinsi hingga gubernur. Namun aspirasi itu semua tidak kunjung direspon sampai sekarang. Sehingga Format menginiasiasi untuk mengirimkan langsung kepada JICA, yang akan mendonorkan uang untuk pembangunan trase jalan tol Pangkalan-Payakumbuh,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (8/2/2023).
Dengan pengajuan surat keberatan itu, kata Tomi, Format berharap agar JICA bisa menunda rencana pengerjaan jalan tol tersebut. Sebab, menurut dia, harusnya JICA sebagai lembaga donor pengerjaan infrastruktur asing asal Jepang, harusnya lebih memperhatikan berjalannya prinsip FPIC atau Free Prior Informed Consent dalam proses pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh Pangkalan.
Dijelaskan Tomi, FPIC pada dasarnya merupakan prinsip pengakuan terhadap hak masyarakat adat untuk menentukan proses pembangunan atau investasi yang akan dilakukan pemerintah maupun pihak lainnya di daerah mereka.
“Pada poinnya, kita meminta agar JICA untuk tidak ikut serta dalam mendanai jalan tol yang akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di lima nagari. Sebab, sampai saat ini mayoritas masyarakat di lima nagari terdampak, masih menolak kehadiran jalan tol yang akan melewati perkampungan mereka,” ucapnya.