HARIANHALUAN.id—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Barat mencatat penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2022 mencapai Rp2,274 triliun.
Realisasi tersebut setara dengan 103,84 persen dari target penerimaan pajak daerah Sumbar pada tahun 2022 yang dipatok sebesar Rp2,190 triliun.
“Sedangkan realisasi retribusi daerah pada 2022 mencapai Rp12,554 miliar,” ujar Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi saat dihubungi Harianhaluan.id di Padang, Rabu (15/2).
Maswar Dedi mengatakan, penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,274 triliun pada 2022 itu berasal dari lima jenis pajak, terbesar masih penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Sumbangsih terbesar pajak daerah masih berasal dari PKB sebesar Rp853,903 miliar atau terealisasi 106,93 persen dari target hingga akhir tahun 2022,” ujarnya menjelaskan.
Selanjutnya disumbang oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkumpul sebesar Rp421,048 miliar atau tercapai 106,93 persen dari target.