Juga peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan regulasi, penyesuaian tarif, serta menjaring potensi-potensi baru yang selama ini belum terpungut .
Mengoptimalkan aset-aset pemda melalui inventarisasi aset pada OPD, melakukan kajian analisis terhadap mekanisme pemanfaatan yang tepat untuk aset tersebut, dan melakukan perjanjian sewa atau MoU.
“Selanjutnya meningkatkan kinerja pelayanan kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan penerimaan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, terutama OPD pengelola BLUD, Pengelola Keuangan dan Kas Daerah, dan lainnya sehingga bisa meningkatkan penerimaan daerah dari sektor lain-lain PAD yang Sah,” katanya. (*)