Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka untuk di data dan diproses sesuai aturan.
“Kita serahkan ke PPNS untuk didata, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tutur Mursalim.
Ia tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan, agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis, anjal, pak ogah, dan pedagang asongan yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan.
“Jangan memberi dalam bentuk apapun di jalanan, jika kita masih memberi, tentu kita juga termasuk orang yang memberi ruang untuk mereka kembali ke jalanan, dan mendukung anak untuk turun ke jalan, tentu juga akan berdampak pada eksploitasi anak, baik secara fisik maupun mental,” tutup Mursalim.
Operasi ini, dipimpin langsung Kepala Seksi dan Pengendalian (Kasi OPS) Rozaldi. (*)