HARIANHALUAN.id – Jadikan trotoar aman dan nyaman bagi pedestrian, Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan terhadap Pedagang kaki Lima yang memakai Trotoar di beberapa lokasi di Kota Padang, Kamis (9/3/23).
Pengawasan terhadap fasilitas yang diperuntukkan masyarakat umum ini, dilakukan secara rutin dan bertahap terhadap lokasi yang diduga sering terjadinya pelanggaran Perda no 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bahwa Pedagang Kaki Lima dilarang membuka usaha dan berjualan di luar tempat khusus yang diperuntukkan untuk itu.
Kasat Pol PP Mursalim menambahkan, personilnya melakukan penyisiran di beberapa titik lapak PKL yang berada di kawasan Kecamatan Padang Timur.
“Kita bersama pihak Kecamatan Padang Timur melakukan penertiban terhadap PKL yang memakai Fasum di jalan Proklamasi dan jalan Perintis kemerdekaan,” Ucap Mursalim.
Mursalim menambahkan, dalam penertiban kali ini petugas melakukan penyitaan terhadap, tenda, gerobak, meja serta terpal milik PKL.
“Karena sudah sering diingatkan secara persuasif dan humanis, namun pedagang tidak pernah mengindahkan, maka kita lakukan penyitaan terhadap barang milik PKL, yang nantinya akan kita tipiringkan”, tambah mursalim.