“Sehingga mau tidak mau, kita harus berjuang dan ini semua harus dilakukan semua satker dan fungsi yang ada di kepolisian. Sehingga ini semua bisa semakin memperkuat. Karena apapun kepercayaan publik adalah hal yang mutlak, harga mati yang harus kita perjuangkan,” ucap Sigit.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan, personel Bareskrim Polri harus melakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat, sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Lalu, memberikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Pada saat proses penyidikan, Sigit menyatakan, jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
“Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengingatkan, jajaran kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki sense of crisis.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.