Pada tanggal 9 Januari 2020, puluhan massa aksi yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Pencinta Lingkungan Sumbar dan Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang. Mereka meminta agar Rusma Yul Anwar segera dieksekusi dalam kasus pengrusakan lingkungan.
Menariknya, dalam aksi demonstrasi yang mendesak agar dirinya segera dihukum ketika itu, Rusma Yul Anwar bahkan menyempatkan diri untuk hadir di tengah-tengah massa aksi. Ia bahkan menyambut massa aksi dengan senyuman dan keramahtamahan yang membuat aksi demonstrasi ketika itu menjadi lebih sejuk.
Puncaknya, tanggal 17 Maret 2021, ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Selatan melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pessel. Mereka mengantarkan petisi yang meminta agar Kejari tidak melakukan eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar.
Pada 15 Desember 2021, Allah SWT akhirnya menjawab segala doa dan harapan Rusma dan ribuan pendukungnya. Keyakinan mereka terbukti benar. Rusma dinyatakan tidak bersalah dengan dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) perkaranya oleh MA.
Kini, usai berhasil melewati jeratan hukum, Bupati Rusma Yul Anwar bersama Rudi Hariyansyah siap tancap gas untuk mewujudkan visi besarnya untuk membebaskan masyarakat Pessel dari segala bentuk ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan yang membelenggu.
“Fokus perhatian saya masih kepada aspek pemenuhan hak dasar manusia, yakninya di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ketiganya harus mampu diwujudkan untuk membebaskan jiwa manusia,” ucap pria yang mengaku telah melahap habis berbagai buku bacaan karangan Soekarno, Tan Malaka, dan Ali Syariati ini.