Terkait Ekosistem Danau Singkarak, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan Alat Tangkap

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kembali melaksanakan pengawasan alat tangkap bagan bersama tim gabungan dari Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi  Sumbar serta pegiat lingkungan Bundo Wati.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Reti Wafda mengatakan, dalam pengawasan yang dilaksanakan pada 17 hingga 19 Maret 2023 di 8 nagari di Kabupaten Solok dan Tanah Datar tersebut, petugas menyita tujuh unit waring dan satu unit ditenggelamkan karena  pemilik tidak kooperatif dan berusaha  melepas jaring yang tidak sesuai saat  tim pengawasan datang.

Menurut Reti Wafda, pengawasan kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret  2023.  

“Pengawasan dilakukan pada 11 Nagari  yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 Nagari, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 5 Nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat,” ujar Reti.

Lebih lanjut dijelaskan Reti, dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit sudah memakai jaring ukuran standard 3/4 inchi, 101 unit ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring tiga perempat inchi, dan 25 unit jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi disita petugas gabungan disertai dengan berita acara  penyerahan  barang  bukti dari nelayan  bagan  kepada  PPNS DKP Sumbar.

Reti menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sumbar tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.

Selain itu untuk meningkatkan perekonomian nelayan tradisional, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan  kepada nelayan tradisional di Danau Singkarak dari tahun 2019-2022. Di antaranya di Kabupaten Tanah Datar berupa Jaring Langli sebanyak  49 unit, gill net 75 unit  dan mesin tempel sebanyak 107 unit. Untuk Nelayan di Kabupaten  Solok berupa  Jaring  Langli sebanyak  44 unit , gill net 67 unit  dan mesin tempel sebanyak 81 unit.

“Pengawasan terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak. Tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyetruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukek/ jaring tradisional yang tidak sesuai juga kita tingkatkan pengawasannya kedepannya,” ujar Reti.

Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan satu-satunya ikan endemik Danau Singkarak bahkan satu-satunya di dunia sehingga harus dijaga kelestariannya. Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada nelayan di Danau Singkarak  tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan di danau singkarak, dan agar menggunakan alat tangkap yang ramah  lingkungan sehingga ikan bilih tidak punah. (fzi)

Exit mobile version