PADANG, HARIANHALUAN.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar terus mendalami dugaan adanya mafia tanah pembebasan lahan tol Padang-Sicincin. Yang terbaru Polda Sumbar memeriksa Afrizen yang disebut-sebut sejumlah pihak sebagai terduga oknum mafia tanah jalan tol Padang-Pekanbaru seksi trase Padang-Sicincin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, pemanggilan terhadap Afrizen telah dilakukan pada Senin (21/3) kemarin dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan.
“Ya, yang bersangkutan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kepada penyidik Dirkrimum,” ujarnya kepada Haluan Minggu (26/3) kemarin.
Dwi menjelaskan, dalam agenda klarifikasi saat itu, penyidik mencecar Afrizen dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol tersebut.
Namun dalam pemeriksaan saat itu, Afrizen selaku terlapor selalu menjawab tidak tahu dan meminta agar penyidik menanyakan hal itu langsung kepada penasehat hukumnya. “Makanya penyidik berencana akan segera meminta keterangan dan klarifikasi kepada Penasihat Hukum yang bersangkutan agar perkara ini bisa lebih terang dan jelas,” ucapnya.
Ia menambahkan, mengingat saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan penyidik. Maka masih terlalu dini untuk menyimpulkan adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana mafia tanah.