“Penyidik masih bekerja dan perlu waktu untuk menggali keterangan yang lebih komprehensif dari pihak-pihak terkait. Pemeriksaan masih berjalan, jadi belum bisa langsung ditarik kesimpulan adanya indikasi mafia tanah,” ucapnya.
Lanjut Dwi, sesuai dengan Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga Kapolda Sumbar Irwan Pol Suharyono, jajaran Polri berkomitmen penuh untuk mengawal serta mendukung setiap agenda pembangunan yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
“Jadi, jangan ada yang berani mencoba-coba untuk menghalang-halangi, apalagi menjadi ataupun memberi peluang adanya praktik mafia tanah dalam proses pembangunan jalan tol Sumbar yang sedang dikerjakan ini,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses pengerjaan ruas jalan tol Padang -Pekanbaru seksi Padang -Lubuk Alung-Kapalo Koto di Nagari Koto Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman, sampai saat ini masih terhenti lantaran tersandera dengan permainan mafia tanah.
Ketua Tim Lapangan Percepatan Jalan Tol Sumbar, Syafrizal Ucok mengatakan, proses pengerjaan jalan tol yang telah lama tertunda tersebut, masih belum bisa dilakukan lantaran masih adanya gugatan hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman.
“Ya, ada dua gugatan yang masih berproses di PN Pariaman yang diajukan oleh Afrizen bersama kuasa hukumnya. Dia mengaku sebagai Pimpinan Adat di Nagari Kapalo Hilalang,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti rapat penyelesaian permasalahan bidang tanah terdampak trase jalan tol di Nagari Kapalo Hilalang di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumbar Rabu (1/3) lalu.