“Meski begitu pengadilan tentu tidak semerta-merta bisa menolak gugatan yang telah diajukan. Kita harus melakukan terobosan agar gugatan icak-icak (pura-pura) karena mengharapkan keuntungan pribadi ini. Namun biarlah itu semua menjadi tugas penyidik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama saat itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki indikasi dugaan mafia tanah yang terjadi di sekitaran proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang -Lubuk Alung-Kapalo Koto.
“Untuk jalan tol memang ada sekitar 9 laporan dan aduan yang telah masuk ke Polda. Saya telah perintahkan para penyidik untuk mengusut secara tuntas setiap laporan maupun indikasi di lapangan,” ujarnya kepada Haluan.
Ia juga menyebutkan, sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolda Sumbar, aparat kepolisian siap untuk mendukung berjalannya PSN tersebut. Sebab menurutnya bagaimanapun jalan tol merupakan kebutuhan Sumbar saat ini
“Bagaimanapun caranya Proyek jalan tol harus berhasil, jika ada pihak-pihak yang berani mencoba-coba atau sengaja memberikan kesempatan adanya mafia tanah, akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (fzi).