Terkait RUU Kesehatan, RSUP M. Djamil Jaring Masukan Berbagai Pihak

HARIANHALUAN.id – Kementrian Kesehatan RI menjaring masukan dari berbagai lapisan masyarakat terutama dari tenaga media dan tenaga kesehatan untuk rancangan undang-undang kesehatan. Kali ini, RSUP M Djamil Padang digelar Focused Group Discussion (FGD), Senin (27/3).

Acara FGD tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Staf Ahli Menteri Kesehatan Bagian Hukum Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum dan Ketua Umum DPP Himpunan Advokat Spesial Rumah Sakit Dr. Muhammad Luthfie, SH, MH.Kemudian Narasumber Satker, Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr. dr. Dovy Djanas, SpOG (K), MARS, dan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr. Rose Dinda Martini, SpPD-KGer, FINASIM.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Sundoyo menyampaikan, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini tertuang dalam amanah UUD 1945 yang menjelaskan negara harus bertanggung jawab memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

“Negara harus hadir dalam memfasilitasi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan non JKN harus memiliki akses kesehatan yang sama,” katanya, Senin (27/3).

Sundoyo mengatakan, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak harus menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah di akses dan mutu yang bagus. Kemudian, pada saat ini transformasi sistim pendidikan kesehatan harus berjalan dengan baik.

“Setiap rumah sakit, harus memiliki dokter spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, dan lain-lain. Hal ini bertujuan, agar pasien yang sakit tidak harus menumpuk untuk di oper ke pusat. Dampaknya, terjadi antrian dalam tindakan operasi pasien,” katanya.

Sundoyo juga mengatakan, pada saat ini kemenkes menerapkan pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit (hospital based). Pola ini diupayakan untuk mempercepat ketersediaan tenaga dokter spesialis untuk pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok Indonesia.

“Konsep hospital based di Indonesia masih dikelola oleh universitas. para peserta program dokter spesialis sendiri sekolahnya di rumah sakit karena dia harus dapat kasus dan ikut bimbingan dari dokter-dokter senior di rumah sakit. Oleh karena itu, konsep hospital based diharapkan meningkatkan jumlah dokter spesialis,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dovy Djanas saat membuka acara FGD menyampaikan, kegiatan ini di ikuti perwakilan profesiz dokter, tenaga medis, rumah sakit swasta, akademisi.”Para peserta yang mengikuti secara daring berjumlah 48 peserta, dan peserta yang mengikuti secara luring berjumlah 57 orang peserta,” ucapnya.

Dalam FGD juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov Sumbar yang di wakili oleh Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan organisasi profesi, dokter dan nakes, kepala puskesmas se Sumbar, BEM Unand, akademisi, rumah sakit swasta. (fdi)

Exit mobile version